Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Hambat Akses Pendidikan di Sekolah Internasional

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap sekolah berstandar internasional mendapat kritik tajam.

Anggota DPR RI, Novita Hardini menilai kebijakan ini dapat menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas sekaligus memperlebar jurang kesenjangan pendidikan di Indonesia.

Novita menekankan pentingnya peran sekolah internasional sebagai tolak ukur bagi sekolah nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Sekolah internasional menjadi motivasi bagi sekolah nasional untuk berbenah, baik dari segi pembelajaran, kurikulum, budaya sekolah, maupun kompetensi tenaga pengajar,” ujarnya, Rabu (17/12).

Ia menyoroti bahwa tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua bekerja lebih keras atau mengorbankan kebutuhan lain demi pendidikan anak-anak mereka.

“Jika PPN dinaikkan, biaya operasional sekolah internasional akan melonjak. Akibatnya, akses ke pendidikan berkualitas akan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat,” tambah Novita.

Ia mengidentifikasi dua dampak utama dari kebijakan ini. Pertama, meningkatnya biaya operasional sekolah.

Sekolah internasional bergantung pada sumber daya global, seperti teknologi, kurikulum, dan infrastruktur.

Kenaikan PPN 12 persen akan membebani operasional, yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh para orang tua.

Kedua, penurunan minat calon siswa. Biaya pendidikan yang melonjak berpotensi menurunkan pendaftaran siswa, sehingga sekolah kehilangan murid dan investor mengalami kesulitan mempertahankan keberlanjutan operasional.

“Saat ini ada 198 sekolah internasional di Indonesia, lebih banyak dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Dengan kebijakan ini, kita berisiko kehilangan momentum untuk menjadikan pendidikan Indonesia lebih kompetitif secara global,” ujar legislator perempuan dari Dapil 7 Jawa Timur tersebut.

Novita mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi memastikan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Sekolah internasional harus menjadi penggerak kemajuan standar pendidikan nasional. Jangan sampai kebijakan ini membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau,” tutupnya.

Berdasarkan data ISC Research, jumlah siswa sekolah internasional di Indonesia meningkat dari 67.000 pada 2023 menjadi 72.000 pada 2024, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan global.

Namun, kebijakan PPN 12 persen dapat mengancam keberlanjutan tren positif ini.

Berita Lainnya