Kepala SMAN 1 Karangan Klarifikasi Isu GTT Dirumahkan, Ini Penjelasannya

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Kepala SMA Negeri 1 Karangan, Kabupaten Trenggalek, Agus Joko Santoso, meluruskan informasi yang berkembang terkait adanya guru tidak tetap (GTT) yang disebut “dirumahkan” di sekolahnya. Ia menegaskan, istilah tersebut tidak sepenuhnya tepat karena kebijakan yang diterapkan merupakan tindak lanjut dari regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Agus menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tertanggal 26 September 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa Pemprov Jatim tengah memproses guru yang diusulkan sebagai guru paruh waktu. 

Sementara itu, guru yang belum masuk dalam usulan paruh waktu masih diperbolehkan bekerja hingga Desember 2025.

“Di dalam surat tersebut ditegaskan, mulai Januari 2026 sudah tidak boleh lagi ada GTT atau sebutan lain seperti magang maupun sukarelawan,” ujar Agus.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, guru yang tidak memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai guru paruh waktu tidak lagi mendapatkan jam mengajar mulai semester Januari 2026. 

Di SMAN 1 Karangan, terdapat lima GTT yang terdampak. Mereka berasal dari berbagai mata pelajaran, antara lain Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Geografi, Bahasa Inggris, dan Sejarah.

Agus menyebutkan, kelima GTT tersebut belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa pengabdian rata-rata sekitar tiga tahun. Perekrutan mereka sebelumnya dilakukan murni untuk memenuhi kebutuhan sekolah dalam mencukupi beban jam pembelajaran.

“Kalau hanya mengandalkan guru yang ada, ada yang harus mengajar sampai 40 jam per minggu. Ini tentu berisiko terhadap kualitas pembelajaran,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, SMAN 1 Karangan menyesuaikan dengan regulasi terbaru Kementerian Pendidikan, salah satunya dengan memberi ruang bagi guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Saat ini, jam mengajar guru dapat mencapai mendekati 30 jam per minggu atau lebih.

Saat ini total tenaga pendidik di SMAN 1 Karangan berjumlah 53 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan guru paruh waktu. Dari jumlah tersebut, guru paruh waktu hanya tiga orang.

Agus menambahkan, pihak sekolah telah mengusulkan kembali tiga dari lima GTT terdampak untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Sejarah, dan Geografi. Usulan tersebut telah dikirim sejak 9 Oktober 2025 dan kini menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi, termasuk proses uji kompetensi.

Ia berharap, para GTT yang telah mengabdi dapat menjadi prioritas apabila ke depan dibuka kembali rekrutmen guru, terutama seiring adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Berita Lainnya