Networkpedia.id – Trenggalek tengah menggelar Pasar Rakyat di Alun-Alun yang berlangsung sejak 23 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Berbagai hiburan disuguhkan dalam acara tersebut, termasuk konser musik dari artis terkenal. Namun, konser DJ yang diadakan pada Sabtu (28/12/2024) memicu kontroversi di media sosial.
Sejumlah netizen mengkritik penampilan DJ dan para penari yang dinilai tidak sesuai norma setempat. Kritik tersebut muncul setelah video konser viral di akun Instagram @panggul_trenggalek. Beberapa warganet menyoroti pakaian yang dianggap terlalu vulgar.

“Kalau di luar negeri pakaian seperti ini biasa, tapi di sini mbok ya disesuaikan,” tulis akun @sairiehany. Senada, @sima.kncana mempertanyakan pilihan menghadirkan DJ dan dancer dengan pakaian seperti itu. Kritik lainnya datang dari @tyasrahayuningsih_ yang menyebut acara tersebut tidak mendidik dan mencoreng kualitas penyelenggaraan acara di Trenggalek.
Selain soal pakaian, lokasi konser juga menjadi sorotan. Beberapa warganet menilai acara seperti ini lebih cocok diadakan di ruang tertutup (indoor), mengingat banyaknya anak-anak di lokasi. “Acara seperti ini seharusnya indoor, bukan outdoor. Secara tidak langsung anak-anak dicekoki budaya dugem,” ujar akun @rinka_fadlurrahman89.

Merespons kritik tersebut, pihak Event Organizer (EO) One Rich Vision angkat bicara. Direktur EO, Lellyana Arine Kamiswari, mengakui bahwa pakaian dan penampilan DJ tidak sepenuhnya dalam kendali mereka. Ia meminta maaf kepada masyarakat Trenggalek dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas insiden ini.
“Kami mohon maaf atas tampilan yang kurang berkenan tersebut. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk penyelenggaraan acara di masa depan,” ujar Lely.
Lely juga menegaskan bahwa acara DJ bukan inisiasi dari Pemkab Trenggalek, melainkan sepenuhnya program dari EO. “Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas event ini dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya.
Kontroversi ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara acara di Trenggalek untuk lebih mempertimbangkan norma lokal dan sensitivitas masyarakat.(by)




