Networkpedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) hibah Pilkada 2024 ke kas daerah.
Pengembalian ini dilakukan setelah tahapan awal pemilihan kepala daerah selesai dilaksanakan.
KPU Trenggalek sebelumnya menerima dana hibah sebesar Rp 50 miliar, sedangkan Bawaslu mendapatkan alokasi Rp 12,5 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan teknis dan operasional selama penyelenggaraan Pilkada, sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Saeroni, mengatakan bahwa dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada agar berjalan sukses dan kondusif.
“SILPA Pilkada 2024 dari KPU yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 13.914.124.489, sedangkan dari Bawaslu sebesar Rp 4.863.781,” ujar Saeroni, belum lama ini.
Ia menjelaskan, seluruh SILPA itu telah resmi disetorkan ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.
Dana yang telah dikembalikan ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan di Trenggalek.
“Tidak ada pengalokasian khusus untuk dana SILPA ini. Namun, penggunaannya tetap akan diarahkan pada program-program pembangunan yang bersifat prioritas sesuai rencana kerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saeroni menambahkan bahwa selama pelaksanaan Pilkada, anggaran yang telah terserap digunakan secara optimal.
Di antaranya untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, honorarium petugas pemilu dari tingkat desa hingga kecamatan, serta kebutuhan operasional lainnya yang telah diatur dalam tahapan Pilkada.
Pengembalian SILPA ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas keuangan penyelenggara pemilu serta bagian dari transparansi penggunaan anggaran hibah daerah.
Pemerintah daerah memastikan pengelolaan dana tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas demi mendukung pembangunan daerah.




