Maling Elpiji di Trenggalek Dihajar Massa, Polisi: Pelaku Awalnya Tak Berniat Mencuri

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Seorang pria di Kabupaten Trenggalek menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Rabu (26/2/2025) siang.

Kapolsek Pogalan, AKP Rudi Sugiarto, mengungkapkan peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Dipo hendak menukar tabung gas kosongnya di toko kelontong. Sebelum berangkat, Dipo meletakkan tabung gas di teras rumahnya.

“Pemilik tabung gas sudah membawanya ke depan rumah dan meninggalkannya di teras karena masih ada urusan ke rumah tetangganya,” ujar Rudi.

Di saat bersamaan, seorang pria bernama Purwanto melintas dengan sepeda motor di depan rumah Dipo. Melihat tabung gas tanpa pengawasan, ia tergoda untuk mengambilnya.Namun, tak lama setelah itu, Purwanto berpapasan dengan Dipo di jalan. Dipo yang melihat pria itu membawa tabung gas langsung merasa curiga.

“Pemilik tabung gas mempercepat langkahnya untuk pulang, dan benar saja, saat sampai di rumah, tabung gas miliknya sudah hilang,” lanjut Rudi.

Dipo pun spontan berteriak “maling,” memicu reaksi cepat warga sekitar. Seketika, massa keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap Purwanto. Tak butuh waktu lama, pria asal Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung itu berhasil ditangkap.Warga yang tersulut emosi langsung menghakimi Purwanto hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

AKP Rudi Sugiarto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Purwanto sebenarnya tidak memiliki niat mencuri. Namun, kesempatan yang ada membuatnya tergoda untuk mengambil tabung gas tersebut

.”Pelaku awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena melihat situasi rumah sepi dan ada tabung gas di teras, niat itu muncul,” jelasnya.

Setelah kejadian, polisi membawa Purwanto ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dideritanya akibat amukan massa. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Pogalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap menyerahkan penanganan hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak main hakim sendiri.

Berita Lainnya