Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara dalam sosialisasi yang digelar Rabu (30/7/2025).
DTSEN merupakan sistem data kependudukan yang mengintegrasikan berbagai basis data, seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek, dan P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi). Sistem ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
“Kita akan melakukan proses pendataan agar tidak ada masyarakat yang tertinggal. Informasi ini harus tersampaikan ke bawah secara maksimal agar benar-benar bermanfaat,” tegas Syah.
Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati menambahkan, DTSEN menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial dari APBD, APBN maupun APBDes, berdasarkan pemeringkatan desil sosial ekonomi.
“Berbeda dengan DTKS, DTSEN berbasis data kependudukan dan mencakup seluruh penduduk yang memiliki NIK terekam,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga membahas reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) bagi 16 ribu warga yang dinonaktifkan akibat data tidak padan. Masalahnya antara lain NIK ganda, belum rekam biometrik, atau tergolong masyarakat mampu.
“Dari 16 ribu yang dinonaktifkan, sekitar 1.600 perlu segera melakukan rekam biometrik. Ini penting karena layanan BPJS saat ini mensyaratkan biometrik,” tambah Christina.
Untuk warga sakit atau tidak bisa ke kecamatan, Disdukcapil siap melakukan pelayanan jemput bola.
Sementara pengajuan reaktivasi PBI JKN cukup dikirim melalui WhatsApp Dinas Sosial dengan melampirkan dokumen seperti surat keterangan penyakit kronis, surat pengantar desa, dan bukti rekam biometrik.
Pemkab Trenggalek berharap, dengan DTSEN, program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan




