Perjudian Turut Menyumbang Angka Perceraian di Trenggalek

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Selain permasalahan ekonomi serta perselisihan yang berujung pada pertengkaran berkepanjangan, perjudian juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perceraian di Kabupaten Trenggalek.

Humas Pengadilan Agama (PA) Trenggalek, Ahmad Turmudi, mengungkapkan bahwa perceraian di daerah tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterlibatan salah satu pasangan dalam perjudian.

“Banyak faktor, paling banyak memang karena faktor ekonomi, tapi ada hal lain juga seperti penyebab judi,” katanya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Trenggalek, pada tahun 2023 terdapat delapan perkara perceraian yang dipicu oleh judi, baik konvensional maupun online. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2024 dengan lima perkara.

“Angka tersebut turun, dengan perkara perceraian karena judi di tahun 2024 ada 5 perkara,” jelas Turmudi.

Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Trenggalek pada tahun 2023 mencapai 2.063 perkara. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlahnya sedikit berkurang menjadi 1.984 perkara.

Masalah ekonomi tetap menjadi penyebab utama perceraian di wilayah tersebut. Pada tahun 2023, terdapat 691 perkara perceraian akibat faktor ekonomi. Jumlah ini meningkat pada tahun 2024 dengan 822 perkara perceraian yang dipicu oleh kesulitan ekonomi.

Pengadilan Agama Trenggalek terus mencatat perkembangan kasus perceraian dan faktor-faktor pemicunya, termasuk ekonomi dan perjudian, yang masih menjadi persoalan utama bagi pasangan suami istri di daerah tersebut.

Berita Lainnya