Networkpedia.id – Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Korban berinisial W yang merupakan warga Desa NgulanKulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek ditemukan dalam posisi telungkup dengan busa keluar dari mulut.
Kejadian ini diduga terkait konsumsi obat-obatan dan minuman keras yang dilakukan sebelum kejadian.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menjelaskan bahwa korban check-in ke hotel bersama seorang wanita pada pukul 02.30 WIB.
“Setengah jam kemudian, perempuan tersebut meninggalkan hotel. Pada pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Zainul.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga, korban meninggal akibat kombinasi konsumsi minuman keras dan obat-obatan.
“Sebelum check-in, korban diketahui berada di sekitar Pasar Pon dan sempat minum minuman keras. Ada juga indikasi ia mengonsumsi suplemen tertentu,” tambahnya.
Wanita yang bersama korban diketahui berusia 32 tahun, seorang janda dari Kecamatan Trenggalek.
Dia merupakan mantan pasangan korban. Polisi telah meminta keterangan dari wanita tersebut dan tiga saksi lainnya untuk mendalami kronologi kejadian.
Menurut keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit serius. Meski demikian, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban sudah mengikhlaskan dan tidak meminta otopsi lebih lanjut,” terang Zainul.




