Networkpedia.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek memberikan penjelasan terkait alokasi dana program MBG yang sempat menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran Rp 15.000 per anak sudah mencakup seluruh komponen, termasuk biaya bahan makanan dan operasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, mengatakan bahwa rincian penggunaan dana tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Rp 15.000 itu ada rinciannya, sekitar Rp 3.000 digunakan untuk sewa tempat, Rp 2.000 untuk operasional, dan Rp 10.000 untuk menu utama,” jelas Saeroni.
Ia menegaskan, pembagian tersebut bukan tanpa alasan. Anggaran Rp 10.000 untuk menu utama digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sesuai standar, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Sedangkan untuk anak usia dini atau balita, besaran biaya disesuaikan, yakni sekitar Rp 8.000 per porsi.
“Kebutuhan biaya operasional itu termasuk untuk yang masak, relawan, dan kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan program berjalan lancar,” tambahnya.
Saeroni memastikan bahwa penyusunan menu MBG dilakukan secara terukur dan melibatkan tenaga ahli gizi agar kandungan nutrisi dalam setiap porsi sesuai kebutuhan anak.
“Ahli gizi juga dilibatkan agar pemenuhan gizinya tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong partisipasi masyarakat serta pihak sekolah dalam mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran dan transparan.
Satgas MBG juga membuka berbagai kanal pengaduan, baik di tiap dapur pelaksana maupun melalui sistem aduan resmi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar program ini bisa berjalan sesuai harapan,” pungkas Saeroni.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang diimplementasikan daerah untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan menekan angka stunting.




