Tak Satu pun SPPG di Trenggalek Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Diberi Tenggat hingga Akhir Oktober

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek mendapat peringatan serius dari Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Hingga kini, belum ada satu pun dari 23 SPPG yang sudah beroperasi di Trenggalek yang memiliki sertifikat tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Saeroni, mengatakan SLHS merupakan bukti resmi bahwa suatu instansi telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Padahal, sertifikat ini menjadi salah satu syarat utama operasional SPPG sebagaimana diatur dalam edaran Kementerian Kesehatan.

“Trenggalek belum ada yang memiliki SLHS. Kita ada edaran dari Kementerian Kesehatan agar dilakukan percepatan perizinan SLHS. Targetnya, akhir bulan Oktober ini sudah selesai,” ujar Saeroni, Selasa (7/10/2025).

Dari total 60 SPPG yang terdaftar, baru 23 yang sudah berjalan. Mereka diberi waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk menyelesaikan pengurusan SLHS. 

Saeroni menambahkan, meski belum memiliki sertifikat tersebut, sebagian besar SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

“Sebanyak 15 SPPG sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan, dan delapan lainnya dijadwalkan segera menyusul,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga telah membentuk Satgas Percepatan MBG dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1813 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

Dalam SE tersebut, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar gizi sesuai SOP Badan Gizi Nasional (BGN) serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat.

“Apabila ada SPPG yang tidak sesuai ketentuan, Satgas akan merekomendasikan kepada BGN untuk memberikan sanksi, bisa berupa pemberhentian sementara atau permanen,” tegas Saeroni.

Meski beberapa aduan masyarakat telah diterima, terutama dari wilayah Kecamatan Gandusari, Saeroni memastikan belum ada SPPG yang dikenai sanksi. 

“Pengaduan ada, tapi sudah kami tindak lanjuti dan dilakukan perbaikan. Sampai saat ini belum ada yang diusulkan untuk ditutup,” pungkasnya.

Berita Lainnya